LIhat
Meskipun pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kawasan Industri Jawa Timur JIIPE sedang dalam proses pengajuan ke pemerintah, mungkin belum banyak yang mengerti dan memahami manfaat dan fungsi pembentukan KEK itu sendiri.
KEK atau yang dalam Bahasa Inggris disebut Special Economic Zone (SEZ) merupakan sebuah wilayah geografis dengan peraturan ekonomi khusus yang lebih bebas dari peraturan ekonomi yang berlaku di negara tersebut.
Dengan kata lain, KEK di Kawasan Industri Jawa Timur JIIPE adalah kawasan perdagangan bebas yang memudahkan segala aktivitas perdagangan, contohnya kemudahan impor dan fasilitas duty free atas impor barang-barang dan bahan baku komoditas, serta kesempatan ekspor yang sangat terbuka.
Tujuan utama dari pembentukan KEK di Kawasan Industri Jawa Timur JIIPE adalah untuk mengintegrasikan perusahaan-perusahaan di dalamnya dengan memberikan perlindungan dari berbagai gangguan, seperti tarif dan birokrasi yang berbelit-belit.
Dengan pembentukan KEK di Kawasan Industri Jawa Timur JIIPE, tidak hanya negara yang diuntungkan, namun daerah di sekitarnya akan turut menikmati dampak positifnya berupa pertumbuhan perekonomian yang meningkat secara signifikan dan aktivitas perekonomian yang aktif dan bergairah.
