LIhat
Kendati belum banyak diketahui, kawasan industri di Indonesia terbagi menjadi tiga generasi, yaitu kawasan industri generasi pertama, kawasan industri generasi kedua, dan yang terbaru adalah kawasan industri generasi ketiga.
Bila kawasan industri generasi pertama dibangun dan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah, kawasan industri generasi kedua dibangun oleh swasta namun pemerintah tetap berperan sebagai regulator. Dalam segi konsep, baik kawasan industri generasi pertama maupun kedua masih terbatas pada penyediaan lokasi bagi pabrik tanpa adanya sarana penunjang lainnya.
Sedangkan, kawasan industri generasi ketiga yang merupakan generasi terbaru didesain untuk menjadi lebih dari sekadar kawasan industri, salah satu contohnya adalah Kawasan Industri Jawa Timur JIIPE. Kawasan industri generasi ketiga seperti Kawasan Industri Jawa Timur JIIPE telah dilengkapi dengan pemukiman dengan segala fasilitas penunjang sebagai upaya dalam menciptakan sebuah kota industri yang mandiri dan modern.
Kawasan industri generasi ketiga, misalnya Kawasan Industri Jawa Timur JIIPE, dalam hal ini telah berhasil mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal maupun nasional, serta mampu menciptakan kota industri baru yang lebih modern.
