LIhat
GRESIK, 12 November 2025 — Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik yang berada di dalam kawasan industri JIIPE (Java Integrated Industrial and Ports Estate) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kemudahan berinvestasi di Indonesia. PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur resmi meluncurkan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian (ULITIK) yang kini beroperasi langsung di dalam kawasan.
Peluncuran ULITIK menjadi bagian dari program nasional I’m SEZ (Immigration Services for Special Economic Zone) dan merupakan layanan keimigrasian pertama di Indonesia yang hadir di dalam kawasan ekonomi khusus. Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan besar bagi investor, pelaku industri, tenant JIIPE, serta tenaga kerja asing yang beraktivitas di KEK Gresik.
Meningkatkan Daya Saing KEK Gresik & JIIPE sebagai Tujuan Investasi Global
Dengan hadirnya layanan keimigrasian langsung di dalam kawasan, proses administrasi seperti izin tinggal, perpanjangan visa, dan konsultasi keimigrasian dapat dilakukan tanpa harus meninggalkan area industri JIIPE. Langkah ini menjadi terobosan penting dalam menciptakan ekosistem investasi yang lebih cepat, efisien, dan kompetitif.
Direktur Utama PT BKMS, Bambang Soetiono, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama ini.
“Terobosan dari Direktorat Jenderal Imigrasi ini memberikan nilai tambah signifikan bagi KEK Gresik dan JIIPE. Semua urusan keimigrasian kini dapat diselesaikan langsung di dalam kawasan, sehingga semakin memudahkan investor dan tenaga kerja asing. Ini langkah nyata mendukung iklim investasi yang kondusif di Jawa Timur,” ujarnya.
Sinergi Lintas Instansi untuk Memperkuat JIIPE dan Perekonomian Nasional
Kepala Kanwil Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menegaskan bahwa ULITIK adalah wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan.
“Inovasi ini memberikan pelayanan cepat, efektif, dan ramah bagi seluruh tenaga kerja asing di dalam KEK Gresik. Semua dapat dilayani langsung tanpa keluar kawasan industri,” katanya.
Kepala Administrator KEK Gresik, Ibnu Sina, menambahkan bahwa layanan ini memperkuat posisi KEK Gresik dan JIIPE sebagai kawasan yang siap memberikan pelayanan investasi kelas dunia.
“Melalui slogan ‘I Am SEZ’, kami berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan efisien. ULITIK menjadi contoh nyata bagaimana KEK Gresik terus meningkatkan kualitas layanan bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Diresmikan Melalui PKS & Pembukaan Unit Layanan Keimigrasian (ULP) JIIPE Gresik
Acara ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, PT BKMS, dan Administrator KEK Gresik, serta peresmian operasional Unit Layanan Keimigrasian Khusus (ULP) di KEK Gresik.
Dengan hadirnya layanan keimigrasian ini, JIIPE semakin mengukuhkan diri sebagai kawasan industri dan pelabuhan terintegrasi terbaik di Indonesia, sekaligus memperkuat posisi KEK Gresik sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur.
